Epidemiologi Berikan Pandangan soal Kandungan Babi di Vaksin AstraZeneca

 

Ilustrasi, sumber foto: Bangkok Post


Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Atoillah Isfandi memberikan pandangan kehalalan vaksin COVID-19 milik AstraZeneca. Menurutnya, ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan haram suatu vaksin.


“Bahannya mengandung bahan haram atau dibuat dengan cara yang haram, dalam proses pembuatan vaksin itu melanggar hukum syariah, dan tidak jelas manfaat suatu vaksin apalagi jika mudaratnya jauh lebih besar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (21/3 / 2021).


Menurutnya, hukum haram tidak hanya dilihat dari isi objeknya, tetapi juga proses dan manfaatnya.


Ada lima prinsip yang harus diperhatikan apakah vaksin itu halal atau haram


Ia juga menjelaskan lima prinsip yang dianggap halal atau haram untuk sebuah vaksin. Ia mengekstrak prinsip-prinsip tersebut dari berbagai dalil dalam Alquran dan hadits.


“Jika ini masih tahap percobaan seperti clinical trial fase pertama, dan setelah itu langsung dikomersilkan atau langsung dipakai, maka itu melanggar kaidah yang pertama dan itu hukumnya haram, meskipun kita memakai benda yang suci,” kata Atoilah.


Niat pembuatan vaksin itu penting


Kemudian yang kedua adalah kaidah niat. Artinya, tidak peduli seberapa bagus objek dan proses memproduksinya, tetapi jika tujuannya buruk maka haram. Kemudian yang ketiga adalah kaidah masyarakat.


“Artinya, jangan sampai dalam proses vaksinasi nantinya menimbulkan penyakit yang lain. Apabila efek samping yang ditimbulkan dari vaksinasi ini cukup besar, maka vaksin itu menjadi haram. Misalkan setelah divaksinasi nantinya akan menyebabkan kanker, maka hal itu tidak boleh," katanya.


Dalam keadaan darurat, hukum haram bisa gugur


Kemudian yang keempat adalah adh dhararu atau kedaruratan. Jadi dalam keadaan darurat, hal-hal yang menyebabkan haram bisa gugur.


“Jadi meski ada unsur babinya, namun karena hal ini darurat, maka itu menjadi halal. Hingga nanti menemukan vaksin yang tidak menggunakan tripsin dari babi, maka vaksin yang ada hari ini tetap halal. Saat nanti ditemukan vaksin dengan tripsin dari sapi atau status pandemi COVID-19 ini berubah menjadi endemi saja, barulah dapat dikatakan kedaruratan dari permasalahan ini sudah lewat,” ujarnya.


Kelima, aturan al urf terkait kearifan lokal. Namun, menurut dia, aturan itu tidak sesuai untuk vaksin.


Seperti apa kandungan babi dalam vaksin AstraZeneca?


Atoilah menjelaskan, tripsin babi yang digunakan dalam vaksin AstraZeneca baru dalam proses awal. Ini berguna untuk menanam dan menumbuhkan virus di sel inang.


“Setelah virus ditanam kemudian tumbuh, maka virusnya dipanen. Pada proses itu menurut saya, pada dasarnya tidak ada persentuhan lagi antara tripsin dan si virus karena urusan si tripsin ini hanya dengan media tanamnya. Untuk itu, di produk akhir vaksin COVID-19 AstraZeneca sudah tidak ada unsur babi sama sekali," ujarnya.


Dia juga mengatakan bahwa dia telah mengkonfirmasi ulang dengan AstraZeneca. Mereka memastikan bahwa itu tidak melibatkan tripsin dalam proses pemisahan. Tripsin hanya digunakan untuk media pembiakan.


“Jadi menurut saya, vaksin ini lebih aman dan halal,” ujarnya.

Situs Domino QQ Online | Agen Domino Qiu Qiu Online | Judi Domino QQ Online | Diamondqq

Post a Comment

0 Comments