Polres Metro Bakal Panggil Tersangka Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Pusat

 

Ilustrasi, sumber foto: merdeka.com


Diamond QQ - Polres Metro Jakarta Pusat bakal memanggil tersangka pelaku bullying dan pelecehan seksual terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berinisial MS. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Wisnu, Kamis (2/9/2021).


"Rencananya Senin akan dilakukan pemanggilan. Besok kita rencananya panggil saksi-saksi yang lain untuk menguatkan, ada psikolog yang sudah dia (korban) konsultasi sebelumnya," kata Wisnu.


Polisi masih mendalami bukti dan saksi kasus dugaan pelecehan yang dialami MS


Wisnu menyebutkan bahwa saat ini polisi bakal mengumpulkan terlebih dahulu barang bukti yang ada. Saat ini, polisi masih mendalami keterangan saksi-saksi yang ada.


"Kita masih dalam rangka pendalaman," katanya.


Lima tersangka pelaku telah dilaporkan oleh MS ke polisi


Secara terpisah, MS kini telah melaporkan lima tersangka pelaku ke polisi. Dalam laporannya, MS membeberkan tentang peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya. Awalnya, MS sedang bekerja di kantornya saat itu dan didekati oleh lima orang terlapor yang diduga melakukan pelecehan seksual kepadanya.


Kelima orang tersebut antara lain RM, MP, RT, EO, dan CL. Berdasarkan keterangannya, tiba-tiba mereka menghampiri MS dan masing-masing langsung mencengkram tubuh korban agar MS tidak bisa melawan.


“Lalu melakukan hal yang tidak senonoh, mencoret-coret. Ini yang kemudian dilaporkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus.


Komnas HAM juga akan memanggil MS pada hari Jumat


Sementara itu, Komnas HAM dijadwalkan bertemu dengan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban dugaan pelecehan, kekerasan, dan perundungan berinisial MS dan akan mendapatkan keadilan. Komnas HAM berencana untuk menggali informasi awal dari korban terlebih dahulu.


"Saya menyediakan waktu besok pagi jam 10 supaya cepat sehingga kami terus bisa mengembangkan kasus ini dan memastikan betul para pihak jalan," kata komisioner Komnas HAM, Kamis (2/9/2021).

Post a Comment

0 Comments