Diamond QQ - Irjen Napoleon Bonaparte saat menghadiri sidang perdana kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra di PN Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). (Foto: Okezone/Ariedwi Satrio)
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan memeriksa Irjen Pol Napoleon Bonaparte hari ini, Selasa (21/9/2021).
Napoleon diperiksa dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece di dalam Rutan Bareskrim Polri. Anggota Polri yang aktif tersebut memukul dan melumuri wajah Muhammad Kece dengan kotoran manusia.
"Jadwal penyidik, pemeriksaan hari ini jam 11.00 WIB, mudah-mudahan bisa dimulai," kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).
Bareskrim Polri memeriksa 4 petugas Lapas
Sejauh ini, Bareskrim Polri telah memeriksa tujuh saksi. Mereka terdiri dari empat petugas Bareskrim Rutan dan tiga tahanan.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa Napoleon bisa masuk ke sel Muhammad Kece dengan cara menukar kunci sel. Gembok sel Muhammad Kece ditukar dengan gembok 'Ketua RT' berinisial H alias C.
"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan gembok milik ‘Ketua RT’ atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses," kata Andi.
Napoleon bersama 3 tahanan lainnya mendatangi Muhammad Kece di tengah malam
Andi menjelaskan, penganiayaan terhadap Muhammad Kece terjadi pada tengah malam pukul 00.30 WIB. Napoleon memasuki sel Muhammad Kece setelah membuka gembok penjara.
Penganiayaan dimulai dengan melumuri wajah Muhammad Kece dengan kotoran manusia yang sudah disiapkan. Napoleon kemudian meminta salah satu dari tiga narapidana untuk mengambil paket plastik putih yang berisi kotoran manusia.
"Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan atau penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," kata Andi.
Penganiayaan Muhammad Kece berlangsung selama 1 jam
Berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti berupa CCTV, terungkap bahwa penyiksaan berlangsung selama satu jam.
"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," kata Andi.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Napoleon masih merasa dirinya sebagai atasan para petugas di Lapas.
"Di sisi lain kan yang bersangkutan masih sebagai seperti atasan dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di YouTube Divhumas Polri.
0 Comments