Ikuti Langkah Berikut Untuk Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via Online

 

Ilustrasi, sumber foto: ekonomi.bisnis.com


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan adalah layanan asuransi yang diperuntukkan bagi pekerja di Indonesia. Kamu yang bekerja, harus diberikan jaminan ini sebagai fasilitas dari perusahaan.


Kamu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulan, melalui perusahaan. Biasanya, gaji bulanan langsung dipotong perusahaan. Kamu bisa memanfaatkan layanan asuransi jaminan hari tua atau JHT saat kamu mengundurkan diri dari tempat kerja atau di-PHK.


Lantas, bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan peserta BPJS Ketenagakerjaan jika ingin mencairkan saldo JHT baik secara online maupun langsung ke kantornya?


Buka website dan isi datanya di formulir online


Pertama-tama, kamu harus membuka situs web pendaftaran online di mana klaim elektronik dapat diakses melalui alamat https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/login/. Setelah kamu membukanya, lengkapi bidang data sebagai berikut:


  • Nomor E-KTP: isikan nomor identitas sesuai EKTP kamu, berjumlah 16 digit.

  • Nama lengkap: isi nama lengkap sesuai EKTP.

  • Tanggal lahir: isikan tanggal lahir dengan format DDMMYY. Contoh: 170845.

  • Nomor KPJ: isi nomor KPJ kamu, total ada 11 digit.

  • Alasan klaim: pilih menu drop-down yang tersedia.

  • Nomor ponsel: isikan nomor handphone yang masih aktif. Melalui nomor ini, kamu akan menerima kode verifikasi atau PIN.

  • Alamat e-mail: isikan alamat e-mail yang masih aktif dan sedang kamu gunakan. Melalui email ini, kamu akan mendapatkan kode verifikasi atau PIN.

  • Setelah selesai, kamu akan memasuki tahapan memasukkan kode verifikasi atau PIN.


Periksa kembali kelengkapan formulir, lalu masukkan kode verifikasi atau PIN


Formulir online harus diisi dengan lengkap, beberapa kolom dapat diisi secara otomatis. Untuk memudahkan, pilih kantor cabang Jamsostek di kota kamu. Setelah mengisi formulir data online dengan lengkap, kamu akan diminta untuk mengisi kolom selanjutnya sampai selesai. Setelah itu, kamu akan mendapatkan kode verifikasi atau PIN yang akan dikirimkan melalui alamat email.


Kemudian, masukkan kode verifikasi atau PIN yang dikirimkan melalui SMS atau alamat email. Selanjutnya, masukkan nama pemilik rekening, bank, dan nomor rekening kamu. Kemudian, unggah dokumen penting yang kamu pindai sebelumnya. Jika sudah selesai, kamu akan menemukan notifikasi di kotak merah.


Siapkan dokumen untuk e-klaim


Jika selama proses klaim melalui kantor BPJS (offline) kamu akan diminta untuk menyerahkan fotokopi dokumen klaim, dalam proses e-klaim, kamu cukup memindai dokumen dan melampirkannya pada formulir pengisian.


Dokumen yang dibutuhkan adalah pindaian kartu pekerja Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan (KPJ). Peserta juga dapat melampirkan kartu digital yang diunduh dari aplikasi BPJSTKU.


Selanjutnya lampirkan fotocopy KTP, Kartu Keluarga (KK), fotocopy verklaring atau surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan, fotocopy buku rekening aktif, photo peserta dan BP yang sudah diisi dan ditandatangani Formulir pengajuan pencairan Jamsostek JHT.


Untuk dapat dilampirkan pada formulir online, format scan dari semua dokumen dapat berupa .jpeg, .jpg, .png, .bmp, atau .pdf. Unggah semua file yang dipindai ke formulir klaim elektronik. Jika sudah selesai tinggal menunggu kabar dari BPJS Ketenagakerjaan.


Menunggu konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan


Jika data yang kamu masukkan sudah lengkap dan benar, maka akan muncul notifikasi melalui email yang menginformasikan bahwa data kamu telah berhasil dicatat dan sedang dalam proses pengesahan nama kantor cabang Jamsostek yang kamu pilih.


Tahap verifikasi BPJS Ketenagakerjaan biasanya memakan waktu 1x24 jam. Hasil verifikasi akan diberitahukan secara digital melalui Whatsapp, email, SMS atau telepon.


Proses transfer saldo di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan


Sebelum pandemi, kamu tetap harus ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk proses pencairannya. Tunjukkan dokumen dan e-mail konfirmasi kepada petugas. Karena sudah secara online, antrian tidak akan terlalu lama.


Proses selanjutnya, kamu akan dipanggil untuk mengurus proses transfer saldo BPJS Ketenagakerjaan, yang biasanya memakan waktu 10 hari kerja hingga dana JHT terkirim ke rekening kamu.


Namun, khusus saat terjadi pandemi, pencairan juga bisa dilakukan secara online, semua dokumen akan diverifikasi oleh petugas. Hasil verifikasi akan diberitahukan secara digital melalui Whatsapp, email, SMS atau telepon. Peserta akan menerima uang JHTnya di rekening yang telah ditentukan sesuai dengan tanggal yang diberitahukan oleh petugas.

Situs Domino QQ Online | Agen Domino Qiu Qiu Online | Judi Domino QQ Online | Diamondqq

Post a Comment

0 Comments